Banda Aceh - Pakar Tata Ruang Universitas Iskandar Muda, Irawa Kusuma AR, menyayangkan ketiadaan rancangan program jangka menengah (RPJM) dalam membangun Kota Banda Aceh. Menurutnya, keberadaan RPJM adalah komitmen pembangunan terarah yang menjadi dasar pelaksanaan program di dalam pemerintahan.
Banda Aceh ini Ibu Kota Provinsi Aceh. Harusnya menjadi contoh bagaimana mengemas dan menjalankan rencana pembangunan. Karena semua perencanaan pembangunan itu tertuang dalam RPJM. Masak salah satu kota besar tidak punya RPJM," kata Irawa kepada AJNN, Rabu kemarin (20/1) .
Ketiadaan RPJM di Banda Aceh tentu tak terjadi di kota-kota besar lain di Indonesia. Setiap pemerintah itu harus ada RPJM dan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang). Hanya dengan pembangunan terencana pemerintah dapat mengukur keberhasilan pembangunan di satu daerah. “Di sini terkadang saya lebih senang dengan Orde Baru. Semua pembangunannya terukur dan terencana dengan baik.
Irawa Kusuma juga menyayangkan pembangunan kota Banda Aceh selama ini hanya berdasarkan kepada peraturan wali kota saja. Memang ini tak salah, namun Irawa menganggap dasar pelaksanaan itu tidak detail. Penggunaan peraturan wali kota, terkadang, tidak maksimal karena program yang dilaksanakan sering tidak sesuai dan tidak berkelanjutan.
Sekarang ini kita lihat di lapangan Blang Padang, saat waktu Magrib banyak muda-mudi dan keluarga yang duduk di situ. Apa itu dikatakan syariat Islam," tanyanya. "Kalau kita hanya bilang-bilang saja syariat Islam, itu kita munafik jadinya.
Kelemahan ini, kata Irawa, tak akan terjadi jika Pemko Banda Aceh menjalankan program berlandaskan RPJM. Masing-masing fase program akan memiliki ukuran dan target-target. Termasuk di dalamnya aturan teknis yang lebih dibutuhkan untuk sebuah program.
0 comments Foto Aceh 0 Facebook
Post a Comment